Diklat Sistem Penilaian Pendidikan
Menindaklanjuti hasil supervisi tatakelola sekolah dalam pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan, dimana Standar Penilaian masih rendah, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang telah melaksanakan Diklat Sistem Penilaian bagi guru dan Kepala Sekolah SMP Kabupaten Pandeglang.
Diklat ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh MKPS (Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah) SMP sebagai pengarah dan nara sumber, dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP sebagai panitia penyelenggara. Pelaksanaan dibagi dalam 3 titik tempat penyelenggaraan, yaitu: SMPN 1 Panimbang untuk peserta dari Rayon 5 dan 6, SMPN 1 Bojong untuk peserta dari Rayon 3 dan 4, serta SMPN 1 Majasari untuk Rayon 1, dan 2.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah dalam penilaian pendidikan, sekaligus sebagai bentuk pengembangan diri (PD) guru sebagai bagian dari kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem penilaian pendidikan di sekolah mulai dari merencanakan penilaian, melaksanakan penilaian, mengalanisis hasil penilaian, menindaklanjuti hasil penilaian, dan melaporkan hasil penilaian.
Diklat ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh MKPS (Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah) SMP sebagai pengarah dan nara sumber, dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP sebagai panitia penyelenggara. Pelaksanaan dibagi dalam 3 titik tempat penyelenggaraan, yaitu: SMPN 1 Panimbang untuk peserta dari Rayon 5 dan 6, SMPN 1 Bojong untuk peserta dari Rayon 3 dan 4, serta SMPN 1 Majasari untuk Rayon 1, dan 2.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah dalam penilaian pendidikan, sekaligus sebagai bentuk pengembangan diri (PD) guru sebagai bagian dari kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem penilaian pendidikan di sekolah mulai dari merencanakan penilaian, melaksanakan penilaian, mengalanisis hasil penilaian, menindaklanjuti hasil penilaian, dan melaporkan hasil penilaian.
Diklat Sistem Penilaian Pendidikan
Reviewed by Musabikhin
on
March 03, 2016
Rating:
No comments: